Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Potong BLT Rp200.000 Per Kepala, Perangkat Desa di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:40:00 WIB
Potong BLT Rp200.000 Per Kepala, Perangkat Desa di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Polisi tangkap dua perangkat desa karena potong BLT (Ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah pembagian itu, kedua tersangka menemui masing-masing warga tersebut di rumahnya, meminta Rp200 ribu. Sudah terkumpul potongan dari 18 kepala keluarga, yakni Rp3,6 juta,” kata dia.

Kemudian warga yang bantuannya dipotong pun tidak terima, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Musi Rawas. Kemudian pihak Polres Musi Rawas bekerja sama dengan inspektorat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Korban sudah diperiksa 18 orang,” kata dia.

Selain menangkap kedua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp3,6 juta.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka diancam melanggar UU Korupsi, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut