Polrestabes Palembang Gulung 8 Pelaku Curat dan Curas Selama Sepekan
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menggulung delapan pelaku kejahatan dalam waktu sepekan. Semua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah pelaku begal di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat viral di media sosial.
"Delapan pelaku ditangkap berdasarkan dari laporan warga yang menjadi korban curat dan curas selama sepekan terakhir di Palembang," kata Nuryono, Selasa (11/8/2020).
Nuryono menambahkan, delapan pelaku yang ditangkap terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Nuryono melanjutkan, delapan pelaku itu melakukan kejahatan seperti curat dengan membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pergi.