Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Palembang Gulung 8 Pelaku Curat dan Curas Selama Sepekan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:04:00 WIB
Polrestabes Palembang Gulung 8 Pelaku Curat dan Curas Selama Sepekan
Polrestabes Palembang tangkap delapan pelaku curas dan curat dalam sepekan (Muhamamd David/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Beberapa lagi yang viral di media sosial. Dengan modus berkenalan di media sosial kemudian janji bertemu dan ponsel korban dibawa kabur," kata Nuryono.

Tak hanya itu, kata Nuryono, polisi juga menangkap pelaku begal yang beraksi di Jembatan Ampera.

"Untuk kasus begal ini ada lima laporan polisi, kebanyakan korban dilukai oleh pelaku," kata dia.

Polisi masih mengembangkan kasus curat dan curas ini. Kuat dugaan, masih ada pelaku yang merupakan anggota komplotan begal belum tertangkap.

Atas perbuatannya, pekaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut