Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BKSDA Sumsel Bakar 18 Satwa Dilindungi yang Diawetkan, Harimau hingga Beruang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Muba Musnahkan 104 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Tangkapan Awal Tahun

Jumat, 18 Maret 2022 - 19:31:00 WIB
Polres Muba Musnahkan 104 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Tangkapan Awal Tahun
Pemusnahan ganja dengan cara dibakar di Polres Muba. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti 104 kg ganja dan 1,6 kg sabu. Narkoba tersebut  berasal dari pengungkapan dua kasus besar di awal tahun 2022. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, kasus 104 kg ganja berhasil diungkap jajaran Polsek Bayung Lencir, Sabtu (8/1/2022) lalu dengan mengamankan tiga tersangka yakni FS dan AP berperan sebagai kurir dari Sumut dan AS pembeli yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat. 

Sedangkan barang bukti 1.665,68 gram sabu-sabu berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Muba, Jumat (25/2/2022) dengan menangkap bandar bernama Apek (41) warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) merupakan instruksi Presiden Joko Widodo," ujar Kapolres Muba Alamsyah Pelupessy setelah memusnahkan barang bukti, Jumat (18/3/2022).

Dikatakan Alamsyah, saat ini Indonesia sudah sangat darurat terhadap peredaran narkotika sehingga perlu tindakan tegas untuk memeranginya. Pasalnya, narkoba tidak hanya merusak orang dewasa, namun juga merusak generasi bangsa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut