Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Sumsel Bertambah 35 Orang
Advertisement . Scroll to see content

BKSDA Sumsel Bakar 18 Satwa Dilindungi yang Diawetkan, Harimau hingga Beruang

Jumat, 18 Maret 2022 - 19:02:00 WIB
BKSDA Sumsel Bakar 18 Satwa Dilindungi yang Diawetkan, Harimau hingga Beruang
Pemusnahan satwa dilindungi yang telah diawetkan di Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDASumsel) memusnahkan dengan 18 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengatakan, belasan opsetan tersebut terdiri atas satu harimau Sumatera, satu kepala rusa sambar dan satu macan tutul yang merupakan hasil penyelidikan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Sementara 15 ekor lainnya merupakan hasil serahan masyarakat selama kurun waktu empat tahun terakhir. Rinciannya yakni tiga harimau Sumatera, empat beruang madu, enam kepala rusa sambar, satu kepala kambing hutan Sumatera, dan satu macan dahan.

"Pemusnahan ini merupakan momentum hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam memerangi kejahatan satwa liar di Sumsel," ujar Indra Exploitasia, Jumat (18/3/2022).

Indra juga mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya konservasi termasuk perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar. Upaya ini akan terus ditingkatkan sehingga kehidupan liar tersebut dapat lestari di habitat alamnya serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut