Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Muba Gagalkan Peredaran Narkotika, 1 Kg Sabu Disita dari Penyadap Karet

Rabu, 30 September 2020 - 14:44:00 WIB
Polres Muba Gagalkan Peredaran Narkotika, 1 Kg Sabu Disita dari Penyadap Karet
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya memaparkan kasus peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi yang berhasil digagalkan di Mapolres Kabupaten Muba, Sumsel, Rabu (30/9/2020). (Foto: iNews/Edi Lestari)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini anggotanya masih melakukan pengembangan. Salah satunya mengenai tujuan peredaran narkotika tersebut,” kata Kapolres Musi Banyuasin didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta dan Kasat Narkoba AKP Jonroni Hasibuan.

Sementara tersangka Holid, menyangkal 1 kg sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas miliknya. Dia mengaku hanya disuruh seseorang berinisial GL untuk membawa bungkusan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6-20 tahun kurungan penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut