Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Muba Gagalkan Peredaran Narkotika, 1 Kg Sabu Disita dari Penyadap Karet

Rabu, 30 September 2020 - 14:44:00 WIB
Polres Muba Gagalkan Peredaran Narkotika, 1 Kg Sabu Disita dari Penyadap Karet
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya memaparkan kasus peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi yang berhasil digagalkan di Mapolres Kabupaten Muba, Sumsel, Rabu (30/9/2020). (Foto: iNews/Edi Lestari)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI BANYUASIN, iNews.id – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) menggagalkan peredaran narkotika antarprovinsi di wilayah Muba. Polisi menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu dari seorang petani penyadap karet.

Tersangka bernama Holid (44), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, ditangkap jajaran Satres Narkoba Mapolres Muba usai mengambil sabu-sabu di Jalan Lintas Timur Sumatera, di Kecamatan Sungai Lilin. Namun, pelaku berkelit narkotika yang dia bawa bukan miliknya, melainkan milik orang yang belum lama dikenal.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan petani penyadap karet ini berawal dari informasi warga yang resah dengan transaksi narkotika di wilayah mereka. Anggota yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian dan bergerak menghadang pergerakan pelaku di sejumlah titik jalan.

“Anggota langsung menghentikan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan yang terkemas rapi di dalam boks motor milik pelaku,” kata AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (30/9/2020).

Setelah diperiksa, polisi memastikan bungkusan itu berisi 1 kg narkotika jenis sabu-sabu. Polisi langsung menyita sabu-sabu dan sepeda motor tersangka sebagai barang bukti. Polisi juga menggelandang tersangka ke Mapolres Muba untuk menjalani proses lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut