Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luncurkan Program Sumsel Mandiri Pangan, Ini Harapan Gubernur Herman Deru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek 2 Rumah Penampungan Benih Lobster di Banyuasin, 13 Pekerja Ditangkap

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:40:00 WIB
Polisi Gerebek 2 Rumah Penampungan Benih Lobster di Banyuasin, 13 Pekerja Ditangkap
Polda Sumsel menangkap 13 orang dalam penggerebakan dua rumah penampungan benih lobster di Tanjung Lago Banyuasin. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek dua rumah penampungan benih lobster di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 13 pekerja diamankan dengan barang bukti 153.450 ekor benih lobster.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, petugas menyita barang bukti 153.450 ekor bayi lobster yang masih disimpan di bak khusus penampungan.

"Barang bukti lain yang juga disita yakni tangki air ukuran ratusan liter tempat penampungan air laut, lemari es, berbagai jenis tabung oksigen, kolam terpal tempat menampung benih lobster dan peralatan lainnya," ujar Barly, Kamis (2/12/2021).

Penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing masing 13 orang pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.

"Kami juga masih mendalami dari mana asal benih lobster ini dan mau dikirim ke mana? Serta siapa aktor intelektual dalam kasus ini," ucap Barly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut