Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Palembang Juara Umum Porprov Sumsel XIII, Januari Bonus Dikucurkan
Advertisement . Scroll to see content

Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

Selasa, 30 November 2021 - 13:59:00 WIB
Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun
APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun, sedikit turun dari APBD 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDSumsel tahun 2022 ditetapkan Rp10,12 triliun. Angka ini sedikit menyusut dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp10,83 triliun.

Ketetapan tersebut berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Selanjutnya raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga, sehingga APBD Sumsel ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya, Selasa (30/11/2021).

Gubernur mengatakan berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh komisi sebelumnya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD. Adapun Raperda APBD Sumsel Tahun 2022 sebesar Rp10.128.771.031.458

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut