Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Bawa Senjata Tajam
"Karena konsekuensinya bisa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S mengeluarkan maklumat larangan sajam. Dia memerintahkan kepada seluruh kapolres di wilayahnya untuk meningkatkan razia terhadap masyarakat yang melakukan kebiasaan buruk membawa senjata tajam berupa pisau diselipkan dipinggang dalam berbagai aktivitas.
Masyarakat yang terjaring razia akan diberikan tindakan hukum secara tegas. Hal ini untuk memberikan efek jera serta mengingatkan bagi masyarakat lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika akan bepergian.
"Membawa senjata tajam merupakan kebiasaan buruk yang perlu dihilangkan karena berpotensi memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.
Seseorang yang membawa senjata tajam berpotensi melakukan tindak kejahatan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto