Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Bawa Senjata Tajam
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sosialisasi terkait maklumat larangan membawa senjata tajam (sajam). Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan angka kasus kejahatan serta pembunuhan.
"Kebiasaan membawa senjata tajam jenis pisau di kalangan masyarakat harus dihentikan dengan melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa (4/8/2020).
Supriadi melanjutkan, kasus kejahatan dan pembunuhan dengan sajam hampir setiap pekan terjadi di Sumsel. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan.
"Kami bersama jajaran terus mensosialisasikan dan menegaskan maklumat larangan penyalahgunaan senjata tajam," kata dia.
Melalui sosialisasi itu, diharapkan masyarakat dapat meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya dengan alasan apapun.