Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membawa Senjata Tajam

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:11:00 WIB
Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membawa Senjata Tajam
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri mengeluarkan maklumat mengenai senjata tajam (sajam). Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan lantaran banyak warga yang kebiasaan meletakkan pisau di pinggang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat ini dikeluarkan Kapolda pada 26 Juli 2020.

"Dengan adanya maklumat Kapolda ini semoga masyarakat dapat paham bila membawa sajam itu salah," kata Supriadi, Selasa (28/7/2020).

Dia meminta masyarakat mempercayakan pengamanan keamanan, ketertiban masyarakat ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Terlebih jika memang ada permasalahan.

"Jangan berpikir untuk membunuh seseorang, karena pasti akan berdampak tidak hanya si korban tetapi juga keluarga pelaku," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut