Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita Dibekap dan Diculik Saat Bermain Gemparkan Palembang, Pelaku Pakai Motor Matic
Advertisement . Scroll to see content

Palembang Target Pasang 600 Alat Pencatat Pajak

Jumat, 19 Februari 2021 - 19:43:00 WIB
Palembang Target Pasang 600 Alat Pencatat Pajak
Ilustrasi uang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menargetkan 600 unit lebih alat pencatatan pajak elektronik (e-tax) sudah terpasang pada 2021. Pemasanga alat pencatat pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin, mengatakan pihaknya telah memasang 524 unit alat e-tax pada 2019-2020 dan kembali akan menyebar 76 unit e-tax ke restoran, hotel, dan tempat hiburan.

"Kafe-kafe juga masuk prioritas untuk pemasangan, tapi akan kami lihat dulu seberapa potensi dari tempat usahanya," ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Menurut dia pengenaan pajak hotel, kafe, tempat hiburan dan restoran menyesuaikan omset per bulan, dibagi menjadi pajak 5 persen untuk omset Rp9-12 juta dan pajak 10 persen untuk omset di atas Rp12 juta.

Pihaknya melihat jumlah kafe di Palembang tumbuh signifikan bahkan selama pandemi COVID-19 sehingga potensial dijadikan sumber PAD untuk menyokong perekonomian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut