Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pacari Istri Narapidana, Bripka IS Minta Maaf ke Masyarakat dan Polri

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:02:00 WIB
Pacari Istri Narapidana, Bripka IS Minta Maaf ke Masyarakat dan Polri
Redho Junaidi, Kuasa Hukum Bripka IS menyampaikan permintaan dari Bripka IS ke Polri dan masyarakat. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Redho juga tidak menampik adanya video dan sejumlah bukti foto kedekatan antara Bripka IS dan IN yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Termasuk satu foto yang menunjukan mereka berdua sedang makan dan saat itu IN memeluk tubuh kliennya.

"Artinya ada unsur harmonisasi antara mereka. Jadi sangat tidak tepat bila dikatakan ada paksaan bahkan sampai pemerkosaan dalam hubungan mereka," katanya

Diberitakan sebelumnya, Bripka IS dihukum 21 hari kurungan dan penundaan naik pangkat karena terbukti berselingkuh dengan IN, yang merupakan istri seorang narapidana. Pihak pelapor mengaku tidak terima atas hukuman itu.

Pengacara pelapor FP, Feodor Novikov Denny, awalnya menjelaskan kliennya dan IN terikat pernikahan yang sah secara hukum. Hal ini disampaikan Feodor untuk menepis penjelasan polisi soal FP dan IN nikah siri.

"Tidak ada nikah siri. Mereka nikah secara sah di Lapas Tanjung Raja, dihadiri wali, yakni ayah korban IN. Sah nikahnya secara hukum, terdaftar di P3N Tanjung Raja, kita siap keluarkan buku nikahnya. Kalau dibilang bercerai, mana buktinya. Kalau dijatuhkan talak berupa rekaman suara, apakah perceraian itu sudah resmi? Rekaman itu juga kami tidak tahu sumbernya dari mana," kata Feodor.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut