Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pacari Istri Narapidana, Bripka IS Minta Maaf ke Masyarakat dan Polri

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:02:00 WIB
Pacari Istri Narapidana, Bripka IS Minta Maaf ke Masyarakat dan Polri
Redho Junaidi, Kuasa Hukum Bripka IS menyampaikan permintaan dari Bripka IS ke Polri dan masyarakat. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Bripka IS (39), anggota Satreskrim Polres Lahat yang dilaporkan FP (59), narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir karena telah menghamili istrinya, IN (20), mengakui memiliki hubungan spesial. Hal ini disampaikan Redho Junaidi, Kuasa Hukum Bripka IS.

Bripka IS melalui Kuasa Hukumnya, Redho Junaidi meminta maaf dan mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan IN. Selain itu, permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian dan masyarakat Indonesia, khususnya Sumsel.

"Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan Bripka IS. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Redho, Rabu (15/12/2021).

Meski demikian, permohonan yang dimaksud bukan ditujukan terkait kabar yang beredar bahwa Bripka IS sudah memperkosa IN hingga hamil. Hubungan yang mereka jalani itu atas dasar suka sama suka.

"Yang katanya ada paksaan fisik maupun psikis ataupun katanya ada ancaman, kami tegaskan itu tidak ada. Tindak pemerkosaan, pemaksaan atau yang lain, itu sama sekali tidak ada," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut