Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar

Senin, 10 Februari 2025 - 23:25:00 WIB
Oknum Bhayangkari di Jambi Ditangkap terkait Kasus Penipuan Paylater hingga Rp4,8 Miliar
Polda Jambi menangkap oknum bhayangkari terkait kasus penipuan modus paylater di marketplace. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, aalnya para member percaya kepada tersangka memberikan uang pribadinya, bahkan karena dianggap menguntungkan mereka rela menyerahkan uang meski harus melalui pinjaman online (pinjol). 

Hasil pemeriksaan, tersangka sudah menjalankan aksi kejahatannya sejak September 2024 melalui media sosial (medsos).

"Sementara ini yang melapor ada 32 korban. Mereka ada yang dari Jambi, Sumatera Barat dan ada yang dari Jakarta," ujarnya.

"Untuk kerugian dari yang terdata di group member sebanyak 32 orang itu mencapai Rp4,8 miliar," ungkap Manang.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Rutan Polda Jambi untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut