Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:33:00 WIB
Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene dan jajaran saat ungkap pengedar ganja (Berli Zulkaneduy/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polsek Kalidon menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Hendra (36) warga Jalan Mayor Zen, Sei Lais, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan, pelaku ditangkap saat anggota buser sedang melakukan patroli. Saat melintas di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, polisi mendapat laporan jika ada pengedar narkoba di wilayah itu.

“Berbekal dari laporan itu, kami tangkap pelaku di rumahnya,” kata Irene, Rabu (13/5/2020).

Irene menambahkan, usai menangkap pelaku, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan ganja 1 kilogram.

“Dikemas menjadi 10 paket sedang dengan berat masing-masing 100 gram,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut