Nongkrong di Alun-Alun Usai Bobol Rumah Polisi, Dua Maling Dihadiahi Timah Panas
PAGARALAM, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Utara menangkap dua pelaku pencurian. Keduanya diketahui berinisial AY (19) dan RN (18) warga Nendagung, Sumatera Selatan (Sumsel.
Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah membobol rumah seorang anggota Polri berinisial Bripka N di Kelurahan Kuripan, Babas, Sumsel.
"Pelaku AY merupakan residivis pencurian pada tahun 2017," kata Herry kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Herry, pelaku AY sudah dua kali melakukan pencurian di rumah Bripka N. Pencurian pertama dilakukan pada Sabtu (15/2/2020). Pencurian kedua dilakukan pada Kamis (5/3/2020).
"Akibatnya, korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp6 juta," kata Herry.