Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Nongkrong di Alun-Alun Usai Bobol Rumah Polisi, Dua Maling Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 12 Maret 2020 - 15:36:00 WIB
Nongkrong di Alun-Alun Usai Bobol Rumah Polisi, Dua Maling Dihadiahi Timah Panas
Ilustrasi polisi tembak pencuri (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PAGARALAM, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Utara menangkap dua pelaku pencurian. Keduanya diketahui berinisial AY (19) dan RN (18) warga Nendagung, Sumatera Selatan (Sumsel.

Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah membobol rumah seorang anggota Polri berinisial Bripka N di Kelurahan Kuripan, Babas, Sumsel.

"Pelaku AY merupakan residivis pencurian pada tahun 2017," kata Herry kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kata Herry, pelaku AY sudah dua kali melakukan pencurian di rumah Bripka N. Pencurian pertama dilakukan pada Sabtu (15/2/2020). Pencurian kedua dilakukan pada Kamis (5/3/2020).

"Akibatnya, korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp6 juta," kata Herry.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut