Nekat Mudik saat Corona, ASN di Muba Siap-Siap Turun Pangkat
Kamis, 16 April 2020 - 21:05:00 WIB
"Atasu penurunan jabatan setingkat lebih rendah hingga pembebasan jabatan atau dicopot dari jabatannya," kata dia.
Dodi menjelaskan jika ASN yang dalam keadaan terpaksa harus melakukan perjalanan dinas ke luar daerah maka yang bersangkutan harus mendapat izin dari atasan.
Jika tetap membangkang, kata Dodi, pemkab tidak segan-segan memberikan sanksi yang relatif berat apalagi jika yang melakukannya setingkat penjabat.
“Di tengah pandemi ini, kita semua harus berjuang bagaimana memutus mata rantai Covid-19. ASN diharapkan berdiam diri saja di rumah, bekerja dari rumah,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto