Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Mudik saat Corona, ASN di Muba Siap-Siap Turun Pangkat

Kamis, 16 April 2020 - 21:05:00 WIB
Nekat Mudik saat Corona, ASN di Muba Siap-Siap Turun Pangkat
Ilustrasi ASN (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang mudik lebaran saat pandemi Corona. Nantinya, jika ada ASN yang mudik, akan diberi sanksi

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan, kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 46 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020.

Dalam surat edaran itu disebutkan mengenai pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya tidak main-main, ASN yang nekat bepergian maupun pulang ke kampung halamannya saat ini atau mudik karena memanfaatkan momen work from home, akan saya berikan sanksi,” kata Dodi, Kamis (16/4/2020).

Dodi menambhkan, sanksi itu berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat satu tingkat selama selama tahun, penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut