Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Forensik RS Bhayangkara Sumsel Siap Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Tewas Dianiaya
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Dizalimi, Perempuan Balon Kades Ini Protes ke Panitia Seleksi

Sabtu, 10 September 2022 - 23:51:00 WIB
Merasa Dizalimi, Perempuan Balon Kades Ini Protes ke Panitia Seleksi
Sulaini, balon kades di Muratara mempertanyakan keputusan panitia Pilkades. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

PKBM Bukit Sulap secara sah telah mengeluarkan ijazah paket A pada tahun 2008, dan ijazah paket B pada tahun 2016. Pernyataan itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. "Ijazah tersebut dikeluarkan karena memang klien belajar disana," katanya. 

Aziz menyayangkan berita acara pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon kepala desa Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2022,  nomor 141/07/BA/FB-BCKD/IX/2022, yang menyatakan Sulaini tidak memenuhi syarat. Terlebih lagi berita acara tersebut disampaikan sehari sebelum tahapan pengambilan nomor urut.

"Pada jam 20.00 WIB semalam, klien kami menerima surat berita acara, sedangkan pada 10 Sepetember hari ini, sudah pengambilan nomor urut," katanya. 

Menurutnya, hasil verifikasi panitia kabupaten cacat hukum, karena sudah ada fakta hukum, tidak ada yang mengatakan ijazah Sulaini itu palsu atau tidak sah. Sedangkan aturannya masyarakat boleh ikut mencalonkan diri minimal ijazah SMP sederajat, meskipun itu ijazah paket B.

"Siapa pun tidak boleh menyatakan ijazah palsu. Apalagi telah diklarifikasi kepada yang mengeluarkan ijazah, menyatakan itu sah. Lagi pula menyatakan ijazah sah atau tidak sah haruslah melalui peradilan," jelas Aziz. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut