Mengaku Pakai Narkoba, 89 Personel Polda Sumsel Direhabilitasi
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali melakukan pembinaan dan rehabilitasi kepada 89 orang personel kepolisian pecandu narkoba. Personel yang direhabilitasi ini sebelumnya melakukan pengakuan secara sukarela dan permohonan diberikan kesempatan melepaskan diri dari pengaruh narkoba.
"Pada pertengahan Juli 2020 telah dilakukan rehabilitasi 80 anggota, dilanjutkan untuk 89 anggota lagi," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Rabu (22/7/2020).
Eko menambahkan, Polda Sumsel memberi kesempatan kepada 260 anggota yang secara sukarela mengaku telah mengonsumsi narkoba untuk mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi.
Nantinya, kata Eko, pembinaan dan rehabilitasi personel yang kecanduan narkoba dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah anggota Polda Sumsel yang mengajukan permohonan cukup banyak.
"Jika kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan rencana, pihaknya segera melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap 91 anggota lainnya yang telah mengaku," kata dia.