Marinir TNI AL Tangkap 6 Intelijen Asing, Pos Militer dan Patok Perbatasan Difoto
Pihaknya lalu menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.
“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016,"ujarnya.
"Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," tutup Dansatgas.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL dimanapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.
“Serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.
Editor: Berli Zulkanedi