Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Bongkar Penipuan Online Lelang Barang Bea Cukai, Korban Rugi Rp318 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:45:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penipuan Online Lelang Barang Bea Cukai, Korban Rugi Rp318 Juta
Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan online. Modusnya pelelangan barang elektronik yang mengaku dari Bea Cukai (Dede Febriansyah/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan online. Modusnya pelelangan barang elektronik yang mengaku dari Bea Cukai Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadan mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menangkap lima sindikat pelaku yang terlibat kasus ini.

Tiga di antaranya digelandang ke Mapolda Sumsel. Sementara satu sudah menjadi tahanan di rutan kelas II Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dan satunya lagi telah meninggal dunia akibat Covid-19. 

"Ada tiga pelaku yang kita tangkap yakni Agung Fahrizan (19), Angga Syahputra (26), M Arifin (24) yang ketiganya merupakan warga kecamatan Padang Hilir, Kabupaten Tebingtinggi, Sumatera Utara," kata Barly, Kamis (21/7/2022).

Barly menambahkan, dalam melancarkan aksinya para pelaku melakukannya dengan kolektif, yang menyasar seorang mahasiswi Palembang dengan kerugian mencapai Rp318 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut