Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Lewat Sidang Virtual, 5 Kurir Sabu di Palembang Dituntut 20 Tahun Penjara

Kamis, 03 September 2020 - 14:42:00 WIB
Lewat Sidang Virtual, 5 Kurir Sabu di Palembang Dituntut 20 Tahun Penjara
Sidang tuntutan kurir narkoba (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Masri, Sobirin, dan Apriyadi merupakan warga Kabupaten PALI Sumsel, sementara Haris Munandar dan Muhammad Asmadi asal Aceh

Dari hasil pemeriksaan, kata Romaita, kelimanya memang diiming-imingi upah Rp25 juta per bungkus. Namun, kelima orang itu belum menerima upahhnya.

"Kami keberatan dengan tuntutan majelis hakim, sebab kelima terdakwa ini hanya kurir dan belum sempat menerima upah dari si bandar," kata Romaita usai persidangan, Kamis (3/9/2020).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut