Lebih Cepat dari Rencana, Palembang Terapkan PSBB 20 Mei
Selasa, 19 Mei 2020 - 06:45:00 WIB
Waktu yang diberikan sebelumnya adalah satu pekan sejak keluarnya SK Menteri Kesehatan nomor HK 01.07/Menkes/307/2020 tentang penerapan PSBB pada Selasa (12/5/2020).
Pemberlakuan PSBB di Kota Palembang akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 20 Mei 2020. Nantinya, semua aktivitas masyarakat akan dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.
“PSBB ini untuk memutus rantai Covid-19 karena penyebarannya terus bertambah,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto