Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di Palembang dan Prabumulih Diterapkan usai Lebaran

Kamis, 14 Mei 2020 - 08:46:00 WIB
PSBB di Palembang dan Prabumulih Diterapkan usai Lebaran
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: iNews.id/Pemprov Sumsel)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri. Pengajuan PSBB di dua kota itu sebelumnya disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“PSBB di Palembang dan Prabumulih mungkin bisa diterapkan H+2 lebaran,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (14/3/2020).

Herman menambahkan, perkiraan waktu penerapan PSBB tersebut mengacu pada proses pemberkasan draf rancangan peraturan kepala daerah selama sepekan dan rentang sosialisasi selama lima hari.

"Paling lama pekan depan draf PSBB sudah ada di meja saya untuk dievaluasi baru kemudian disetujui. Lalu, butuh waktu sosialisasi 4-5 hari,” kata dia.

Herman menambahkan, dalam pelaksanaan PSBB, pihaknya akan menerapkan dua konsep utama, yakni tegas-humanis dan tegas-fleksibel. Hal ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut