Kurang Memuaskan, Kualitas Pelayanan Pemkot Palembang Mendapat Rapor Kuning
PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) memberi rapor kuning kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Sepanjang tahun 2021 lalu, Pemkot Palembang dinilai kurang memuaskan dalam pelayanan terhadap warga.
"Rapor khusus pelayanan publik Pemkot Palembang kuning, harus ada pembenahan ke depannya," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (26/1/2022).
Dijelaskan Adrian, bahwa rapor penilaian layanan masyarakat tahun 2021 dari Ombudsman Sumsel tersebut diserahkan kepada Pemkot Palembang. Ombudsman berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pembenahan.
"Sehingga nanti dapat langsung melakukan pembenahan atau melengkapi setiap kekurangan ke depan agar lebih sempurna. Pastinya untuk survei yang akan datang di tahun ini," katanya.
Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Sumsel merupakan survei dasar terkait standar layanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.