Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Palembang Akan Tindak Tegas Premanisme
Advertisement . Scroll to see content

Kurang Memuaskan, Kualitas Pelayanan Pemkot Palembang Mendapat Rapor Kuning

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:39:00 WIB
 Kurang Memuaskan, Kualitas Pelayanan Pemkot Palembang Mendapat Rapor Kuning
Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) memberi rapor kuning kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Sepanjang tahun 2021 lalu, Pemkot Palembang dinilai kurang memuaskan dalam pelayanan terhadap warga.

"Rapor khusus pelayanan publik Pemkot Palembang kuning, harus ada pembenahan ke depannya," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (26/1/2022).

Dijelaskan Adrian, bahwa rapor penilaian layanan masyarakat tahun 2021 dari Ombudsman Sumsel tersebut diserahkan kepada Pemkot Palembang. Ombudsman berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pembenahan.

"Sehingga nanti dapat langsung melakukan pembenahan atau melengkapi setiap kekurangan ke depan agar lebih sempurna. Pastinya untuk survei yang akan datang di tahun ini," katanya.

Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Sumsel merupakan survei dasar terkait standar layanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut