KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara
PALI, iNews.id - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 129.275 pemilih. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI.
Rapat pleno ini digelar Senin (14/9/2020) di sekretariat KPUD PALI dan dihadiri seluruh Partai Politik (Parpol), Bawaslu PALI dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diseluruh kecamatan.
Jumlah DPS itu terdiri dari laki-laki sebanyak 64.581 dan perempuan sebanyak 64.603. Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 408 TPS.
Ketua KPUD PALI, Sunario mengatakan, hasil penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 nanti akan disampaikan ke PPK dan PPS. Nantinya, PPK dan PPS akan melakukan pengecekan.
"Jadi hasil rekapitulasi DPS ini akan kita sampaikan ke tingkat bawah mulai dari PPS dan PPk untuk dicek ulang sehingga bisa lebih akurat," kata Sunario, Senin (14/9/2020).