Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Buron 6 Tahun, Pelaku Pengeroyokan di PALI Ambruk Didor Polisi

Senin, 14 September 2020 - 17:43:00 WIB
Buron 6 Tahun, Pelaku Pengeroyokan di PALI Ambruk Didor Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Tim Elang Polsek Talang Ubi dan Tim Kelambit Hitam Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pengeroyokan. Pelaku bernama Anton Siska (30) ditangkap setelah buron selama enam tahun.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedy mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

"Dia ditangkap di tempat persembunyiannya pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 22.30 WIB," kata Rahmad, Senin (14/9/2020).

Diketahuinya keberadaan Anton setelah polisi curiga karena sering terjadi aksi perampokan di sekitar persembunyian pelaku Anton. Setelah diselidiki, ternyata di sekitar lokasi itu menjadi persembunyian pelaku pembunuhan yang buron selama enam tahun lebih.

Rahmad menambahkan, pelaku buron selama enam bulan setelah mengeroyok korban Barnas (43) hingga tewas di Simpang 4 Desa Sukamaju-Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (27/3/2014).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut