Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara

Senin, 14 September 2020 - 19:33:00 WIB
KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara
Rapat Pleno KPU PALI (Bisrun Silvana/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sunario menambahkan, jika ada warga yang belum masuk dalam DPS, maka pihaknya akan mendatangi warga tersebut untuk dilakukan pendataan lagi.

"Kalau petugas kita tidak bisa mendatangi warga tersebut, maka warga itu bisa datang ke PPS dan PPK atau bisa menghubungi Panwascam atau ke Bawaslu," kata Sunario.

Sementara untuk parpol, lanjut Sunario, jika parpol menginginkan data by name by addres supaya bisa membuat surat resmi lalu diajukan ke KPUD PALI.

"Kita akan kirimkan softcopy nya dalam bentuk compact disk (CD). Makanya kita minta surat resmi supaya administrasi lengkap. Tujuan lainnya supaya data pemilih ini akurat," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut