Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Razia Senpi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Dugaan Suap Anggota Dewan untuk Pengesahan APBD Muara Enim

Kamis, 18 November 2021 - 13:15:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Suap Anggota Dewan untuk Pengesahan APBD Muara Enim
KPK dalami aliran uang untuk kelancaran pengesahan APBD Muara Enim. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Indra Gani BS; Ishak Joharsah; Ari Yoca Setiadi; Ahmad Reo Kusuma; Marsito; Mardiansyah; Muhardi; Fitrianzah; Subahan; dan Piardi. 

Para anggota DPRD tersebut diduga menerima suap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta dari pihak swasta, Robi Okta Fahlefi. Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi dengan cara menyuap Ahmad Yani, Juarsah dan pihak lainnya tidak diganggu oleh anggota dewan.

Uang-uang tersebut, diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu. Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut