Gelar Razia Senpi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Muara Enim
PALEMBANG, iNews.id - Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap Jhoni Indra (43), bandar sabu di Muara Enim. Jhoni tertangkap dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran senjata api rakitan (Senpira) 2021.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Jhoni Indra, dia baru memiliki senjata api tersebut sekitar satu bulan terakhir.
"Tersangka Jhoni merupakan bandar narkoba. Dia sengaja menggunakan senjata api untuk melakukan penagihan penjualan sabu apabila tagihannya macet," ujar Kompol Christopher, Rabu (17/11/2021).
Selain mengamankan senpira, kata Christopher, dari tangan tersangka juga didapati sabu seberat 3.85 gram senilai hampir Rp5 juta. Barang bukti sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
"Dari pengakuan tersangka, senjata itu hanya pernah digunakan untuk mencoba apakah benar berfungsi atau tidak. Tapi masih akan kita dalami lagi keterangan itu," katanya.