Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Sita Ruko dan Tanah Tersangka
Sabtu, 17 April 2021 - 05:23:00 WIB
"Untuk penyitaan dari tersangka lainnya nanti kami koordinasi dulu dengan tim penyidik," katanya.
Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.
Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.
Editor: Berli Zulkanedi