Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terjaring Operasi Patuh Musi di Palembang, Pengendara Ngamuk Tolak Ditilang
Advertisement . Scroll to see content

Komisioner KPU Palembang Jadi Tersangka, Begini Sikap KPU Sumsel

Sabtu, 15 Juni 2019 - 23:30:00 WIB
Komisioner KPU Palembang Jadi Tersangka, Begini Sikap KPU Sumsel
Komisioner KPU Kota Palembang ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Anggota KPU Provinsi Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriyadi menyayangkan penetapan status tersangka terhadap anggota KPU Kota Palembang YT oleh Polresta Palembang.

"Kami melihat proses yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang selama pemilu sudah sesuai dengan aturan penyelenggaraan pemilu," kata Hepriyadi, Sabtu (15/6/2019).

Dia mengaku sedang memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi untuk mencari duduk perkara. Dia pun berharap dapat meringankan status tersangka.

Sebelumnya, anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM Yetty Oktarina ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu oleh Polresta Palembang.

Penetapannya berdasarkan surat keterangan nomor:SK/87/VI/2019/ Reskim tentang penetapan tersangka yang ditetapkan pada tanggal 11 Juni oleh Polresta Palembang dan ditandatangani Kasat Reskim Kompol Yon Edi Winara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut