Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangani 2 Kasus Pembakar Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Keluarkan Panduan Sholat Iduladha, Khotib Harus Pakai Masker dan Faceshield

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:50:00 WIB
Kemenag Keluarkan Panduan Sholat Iduladha, Khotib Harus Pakai Masker dan Faceshield
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Iduladha dan pemotongan hewan qurban. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduIadha sampai selesai.

f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Iduladha.

h. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut