Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban yang Dibakar Mantan Pacar Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Selasa, 16 Juli 2019 - 23:30:00 WIB
Keluarga Korban yang Dibakar Mantan Pacar Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Irma Fitrani korban yang dibakar hidu-hidup oleh mantan pacarnya akhirnya meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. (Foto: iNews.id/Edi Lestari)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban dirawat di rumah sakit sekitar enam hari. Sekitar pukul 12.00 WIB, kesehatannya mulai menurun dan pukul 12.45 WIB, korban meninggal dunia,” kata Dendi Apriadi.

Dia menuturkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Rabu (10/7/2019) pagi. Saat kejadian, korban sedang bekerja di toko pakaian. Tanpa disadari, pelaku yang datang ke toko langsung menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, lalu menyalakan korek api dan membakar tubuh korban. Dengan tubuh terbakar api, korban keluar toko meminta pertolongan warga.

Menurut Dendi, jenazah Irma Fitriani rencananya dimakamkan di pemakaman umum Desa Kasmaran pada Rabu (17/7/2019). “Rencananya (pemakaman) besok pagi,” ucapnya.

Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin bersama Kanit Reskrim Polsek Babat Toman yang mendapat informasi meninggalnya korban langsung ke rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa.

“Kami ikut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami berdoa semoga lamrahmuda meninggal dengan khusnul khotimah,” katanya.

Kapolsek kemudian meminta pihak keluarga untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut ke polisi. “Kami minta keluarga yang ditinggalkan bersabar dan percayakan kasus ini ke polisi,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut