Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban yang Dibakar Mantan Pacar Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Selasa, 16 Juli 2019 - 23:30:00 WIB
Keluarga Korban yang Dibakar Mantan Pacar Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Irma Fitrani korban yang dibakar hidu-hidup oleh mantan pacarnya akhirnya meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. (Foto: iNews.id/Edi Lestari)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI BANYUASIN, iNews.id – Keluarga Irma Fitriani (24) korban yang dibakar hidup-hidup oleh Senen, mantan pacarnya minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

“Kami (keluarga) meminta hukuman setimpal bagi pelaku dan dijerat pasal berlapis. Sebab, perbuatan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Dendi Apriadi, sepupu korban, Selasa (16/7/2019).

Irma meninggal dunia setelah dirawat intensif selama hampir sepekan di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (16/7/2019) siang.

Nyawa korban tak tertolong akibat mengalami luka bakar hampir 70 persen di sekujur tubuhnya setelah dibakar mantan pacarnya yang tidak terima karena diputus cintanya setelah tujuh tahun berpacaran.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman. Tangis keluarga tak terbendung saat jenazah korban tiba di rumah duka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut