Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alex Noerdin Tak Hadiri Pemeriksaan Kejati terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sumsel Panggil Jimly Asshiddiqie, Kasus Apa?

Sabtu, 10 April 2021 - 06:24:00 WIB
Kejati Sumsel Panggil  Jimly Asshiddiqie, Kasus Apa?
Jimly Asshidiqie. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara hingga Rp130 miliar. Yakni mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PTBA Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO PTBA Yodyakarya Yudi Wahyoni.

Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.

Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut