Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alex Noerdin Tak Hadiri Pemeriksaan Kejati terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sumsel Panggil Jimly Asshiddiqie, Kasus Apa?

Sabtu, 10 April 2021 - 06:24:00 WIB
Kejati Sumsel Panggil  Jimly Asshiddiqie, Kasus Apa?
Jimly Asshidiqie. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengagendakan pemanggilan Jimly Asshidiqie pada Senin (12/4/2021). Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang telah ditetapkan empat tersangka.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan Jimly diperiksa sebagai saksi karena kapasitas-nya selaku Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya.

"Saksi (Jimly) akan diperiksa di Kejaksaan Agung," ujarnya seraya menambahkan bahwa pengalihan pemeriksaan di Kejagung tersebut merupakan permintaan Jimly agar penyelidikan tidak terhambat jarak, namun dipastikan pemeriksaan tetap dilakukan tim Pidsus Kejati Sumsel.

Sementara pada perkara korupsi Masjid Sriwijaya itu pihaknya telah melakukan pemanggilan puluhan tokoh dan pejabat yang terlibat dalam kepanitiaan dan yayasan Masjid Sriwijaya.

Termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang telah dua kali dipanggil, namun belum menghadiri pemeriksaan, pihaknya juga menggandakan kembali pemanggilan Alex pada pekan depan. "Pemeriksaan Alex tetap di Kejati Sumsel," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut