Kasus Ragil Alfarizi di Muarojambi, Ditangkap Tanpa Bukti Berujung Tewas Dianiaya 2 Polisi
Ragil dituduh atas pencurian di sekolah tersebut. Ternyata laporan atau pengaduan terkait masalah pencuriannya tidak ada.
"Jadi yang dilakukan dua anggota mengamankan pelaku pencurian berdasarkan informasi adanya pencurian di sekolah dasar. Jadi sifatnya hanya informasi dan direspons anggota kami," katanya.
Hasil penyelidikan, tuduhan pencurian tersebut tidak terbukti. Ragil ditangkap tanpa bukti yang kuat oleh Bripka YS dan Brigadir FW sebagai pelaku pencurian.
"Informasi awal terkait korban yang meninggal dunia di Mapolsek Kumpeh Ilir merupakan pelaku pencurian ini belum bisa kami buktikan," ucapnya.
Dalam kasus kematian Ragil, dua oknum polisi anggota Polsek Kumpeh Ilir ini terancam pasal pembunuhan dan perampasan hak/kewajiban.