Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ragil Alfarizi di Muarojambi, Ditangkap Tanpa Bukti Berujung Tewas Dianiaya 2 Polisi

Sabtu, 28 September 2024 - 15:26:00 WIB
Kasus Ragil Alfarizi di Muarojambi, Ditangkap Tanpa Bukti Berujung Tewas Dianiaya 2 Polisi
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Titik terang kasus kematian Ragil Alfarizi (20) perlahan terkuak. Tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi ternyata tewas akibat luka di kepala belakang diduga akibat penganiayaan oleh dua oknum polisi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menyesalkan karena ketidakprofesionalan anggota Polri dalam menangani kasus sehingga menyebabkan tahanan tewas. Dalam kasus ini, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua pelaku tersebut telah menjalankan ketidakprofessionalan sebagai anggota Polri," ujarnya, Sabtu (28/9/2024).

Menurutnya dari hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan terkait pencurian di SD 35 Desa Tanjung. Namun pengaduan tersebut masih sebatas informasi dari mulut ke mulut, belum ada laporan resmi yang teregister kepada petugas.

Yang disesalkannya lagi, kedua oknum anggota berinisial Bripka YS dan Brigadir FW justru mengambil tindakan menangkap korban bernama Ragil Alfarizi (20).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut