Kasus Ragil Alfarizi di Muarojambi, Ditangkap Tanpa Bukti Berujung Tewas Dianiaya 2 Polisi
JAMBI, iNews.id - Titik terang kasus kematian Ragil Alfarizi (20) perlahan terkuak. Tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi ternyata tewas akibat luka di kepala belakang diduga akibat penganiayaan oleh dua oknum polisi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menyesalkan karena ketidakprofesionalan anggota Polri dalam menangani kasus sehingga menyebabkan tahanan tewas. Dalam kasus ini, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua pelaku tersebut telah menjalankan ketidakprofessionalan sebagai anggota Polri," ujarnya, Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya dari hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan terkait pencurian di SD 35 Desa Tanjung. Namun pengaduan tersebut masih sebatas informasi dari mulut ke mulut, belum ada laporan resmi yang teregister kepada petugas.
Yang disesalkannya lagi, kedua oknum anggota berinisial Bripka YS dan Brigadir FW justru mengambil tindakan menangkap korban bernama Ragil Alfarizi (20).