Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan DJ Virgi di Palembang, Pelaku Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2020 - 21:56:00 WIB
Kasus Pembunuhan DJ Virgi di Palembang, Pelaku Divonis 10 Tahun Penjara
Terdakwa penganiayaan DJ Virgi, M Faisal (23) saat mendengarkan vonis pada persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumsel, Kamis (5/3/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku baru kabur saat korban sudah bersimbah darah. Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung melarikannya ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun, korban meninggal sebelum sampai di rumah sakit. Sementara kelima pelaku buron.

Setelah buron selama tiga tahun, terdakwa M Faisal berhasil diringkus pada September 2019 oleh Tim gabungan Unit Pidana Umum dan Unit Hunter Polresta Palembang saat berada di rumahnya Jalan Sungai Gerong, Kecamatan Plaju Palembang.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa akhirnya mengakui telah menusuk korban dengan pisau. Dia mengaku perbuatan tersebut bermula dari cekcok antara korban dengan rekan terdakwa. Sementara keempat rekan terdakwa masih buron hingga saat ini.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut