Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 08:42:00 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan (Muhammad David/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, polisi menggerebek dan menangkap ketiga pelaku.

"Dari tangan ketiga pelaku disita barang bukti 49,63 gram sabu-sabu, 490 butir pil ekstasi," kata Siswandi, Rabu (29/7/2020).

Siswandi mengklaim dengan digagalkannya peredaran narkoba itu, ribuan generasi muda penerus bangsa dari dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jajaran Polda Sumsel akan menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut