Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jual Motor Curian di Medsos, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 08 Februari 2020 - 12:56:00 WIB
Jual Motor Curian di Medsos, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi
Empat pelaku curanmor di Palembang yang jual motor lewat medsos (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini karena salah satu pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya di media sosial.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku diketahui bernama Dani, Deni Agustian, Usman dan Ardi. Menurutnya, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus curanmor yang dilakukan oleh Usman dan Ardi.

"Kami terlebih dahulu menangkap dua pelaku lainnya. Kedua pelaku Deni dan Deni ini ditangkap setelah menjual sepeda motor hasil curiannya di media sosial (medsos). Postingan itu masih ada hingga kami lacak keberadaannya," kata Suryadi kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).

Suryadi menambahkan, selain dari pengembangan dan iklan di medsos, polisi juga menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Sebelum tertangkap, pelaku Deni dan Dani ini mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di daerah Desa Jejawo, SP Padang, Kabupaten OKU.

"Jadi motor itu didorong sampai ke tempat aman. Motor korban saat itu tidak dikunci stang," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut