Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Sumsel Akan Lantik Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pelantikan, Kuasa Hukum Johan Anuar Sayangkan Keterlambatan Surat Pemberitahuan

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:31:00 WIB
Jelang Pelantikan, Kuasa Hukum Johan Anuar Sayangkan Keterlambatan Surat Pemberitahuan
Kuasa hukum Wakil Bupati OKU terpilih Johan Anuar, Titis Rachmawati. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

"Berita di media juga menyebutkan bahwa Humas Pengadilan Negeri Palembang tidak keberatan terhadap kliennya untuk mengikuti pelantikan nanti. Hanya saja teknisnya nanti perlu diketahui, apakah bisa mengikuti pelantikan di Griya Agung atau tetap di dalam Rutan dengan protokol pelantikan," katanya.

Meskipun baru mendapat surat pemberitahuan dari Pemkab OKU, Titis menyebutkan hal tersebut tidak bisa dikatakan terlambat karena mungkin pihak Pemkab tidak terlalu mengerti mekanisme penerbitan surat tersebut.

"Seandainya surat pemberitahuannya ini kami dapatkan lebih cepat mungkin kemarin bisa kami ajukan ke Majelis Hakim dan bisa mendapat jawaban hari itu juga," katanya.

Terkait kemungkinan dilaksanakan pelantikan kliennya di Rumah Tahanan, Titis menyebutkan bahwa semuanya tergantung dari yang mengizinkan. Jika yang mengizinkan menganggap kliennya tidak perlu keluar dan cukup di dalam maka pihaknya akan mentaati aturan tersebut.

"Pelantikan terhadap Johan Anuar tidak ada hubungan dengan kasusnya yang saat ini sedang dihadapinya, sehingga tidak akan menganggu proses pelantikannya," ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020 akan digelar di Griya Agung pada 26 Februari. Dari tujuh daerah yang menggelar Pilkada, enam yang akan dilantik karena Kabupaten PALI masih berperkara di MK.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut