Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:41:00 WIB
Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku penipuan CPNS di Prabumulih (Berrie Brima/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku Sopian mengakui perbuatannya. Dia juga telah menerima dari korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer hingga kartu ATM milik pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penipuan CPNS ini," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut