Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:41:00 WIB
Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku penipuan CPNS di Prabumulih (Berrie Brima/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih menangkap pelaku penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung korban mengalami rugi hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rachman mengatakan, pelaku diketahui bernama Sopian (59) warga Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah sempat kabur dari kejaran polisi.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban," kata Abdul, Kamis (16/7/2020).

Abdul menambahkan, korban merasa ditipu oleh pelaku. Pelaku mengaku bisa memasukan anak korban lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

"Jadi pelaku ini meminta uang dan menjanjikan anak korban menjadi ASN tanpa harus ikut tes CPNS," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut