Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih menangkap pelaku penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung korban mengalami rugi hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rachman mengatakan, pelaku diketahui bernama Sopian (59) warga Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah sempat kabur dari kejaran polisi.
"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban," kata Abdul, Kamis (16/7/2020).
Abdul menambahkan, korban merasa ditipu oleh pelaku. Pelaku mengaku bisa memasukan anak korban lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.
"Jadi pelaku ini meminta uang dan menjanjikan anak korban menjadi ASN tanpa harus ikut tes CPNS," kata dia.