Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Sebut ATM Jadi Kunci Ungkap Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Istrinya Dipulangkan

Kamis, 26 November 2020 - 06:45:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Diborgol dan Istrinya Dipulangkan
Iis Rosita Dewi. (FotoL Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020), dini hari.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Nawawi menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan dan menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini. Jika, ada bukti-bukti tambahan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," katanya.

Sebelumnya, KPK mengendus adanya dugaan aliran uang suap yang digunakan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah saat lawatan ke Hawai, Amerika Serikat. Uang itu diduga hasil suap terkait perizinan benur lobster.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut